Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

Virus Corona

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2). Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah akan memberikan perlakuan berbeda terhadap 74 awak kapal pesiar Diamond Princess jika mereka dipulangkan dari Jepang.

WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

Jika WNI dari Wuhan diobservasi selama 14 hari, maka WNI awak kapal Diamond Princess akan dikarantina dua kali masa inkubasi, yakni 28 hari.

WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya kasus virus corona COVID-19 yang ditemukan dalam kapal pesiar tersebut.

WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan WNI awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2).

WNI Awak Diamond Princess akan Diobservasi 28 Hari Jika Dipulangkan

Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait kepulangan WNI awak kapal pesiar Diamond Princess di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/2).