Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Pencemaran Nama

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan dua pelaku menyebarkan informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Negeri Manado melalui akun Facebook, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Dit Krimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku bernama Devie Rony (48) dan Fredy Jhon Rumengan (47) yang membuat pencemaran nama baik terhadap korban.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Korban merupakan rektor Universitas Negeri Manado yang dicemarkan namanya baik oleh kedua pelaku Devie Rony (48) dan Fredy Jhon Rumengan (47).

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Polisi menunjukkan bukti postingan akun Facebook yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Negeri Manado saat rilis di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan kepada wartawan saat rilis dua pelaku penyebaran informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2).