Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tersangka Saefulah menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tersangka Saefulah menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tersangka Saefulah keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tersangka Saefulah keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tersangka Saefulah keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.

KPK Tahan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.