Pimpinan KPK Diskusi Perubahan UU Tipikor

Kamis, 19 Desember 2019 13:28:53 Reporter : Dwi Narwoko
Pimpinan KPK Diskusi Perubahan UU Tipikor. Dalam diskusi tersebut KPK juga merilis kajian akademik serta usulan draf perubahan UU Tipikor yang dinilai lebih penting daripada revisi UU KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah), Dosen Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Diskusi tersebut membahas gagasan perubahan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah), Dosen Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat menjadi pembicara dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Diskusi tersebut membahas gagasan perubahan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. KPK
  3. UU KPK
  4. Revisi UU KPK
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini