Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

penyelundupan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kapolri Jenderal Idham Azis saat meninjau langsung barang bukti penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sebanyak 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin kendaraan.

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Ini merupakan hasil pengungkapan 7 kasus dalam kurun waktu 2016-2019 dengan total mencapai Rp 21 miliar.

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Mobil dan motor mewah selundupan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp48 miliar.

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan saat konpers penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat salah satu kendaraan mewah selundupan saat meninjau langsung barang bukti tersebut di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019).