Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

BPOM

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Lukito didampingi tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM memberikan keterangan saat pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12). BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Dari 4 gudang tersebut, BPOM menyita sebanyak 43.071 buah kosmetik ilegal, 58.355 buah obat tradisional ilegal, dan 14.533 buah pangan olahan ilegal dengan total nilai Rp53 miliar.

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Kepala BPOM Penny Lukita didampingi PPNS BPOM saat memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Kepala BPOM Penny Lukita didampingi PPNS BPOM saat memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Petugas PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Petugas PPNS BPOM saat menyegel barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Petugas PPNS BPOM mendata barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Petugas PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).

BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Petugas PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal via jasa pengiriman dan e-Commerce di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12).