Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Mahkamah Konstitusi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Tiga pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo didampingi Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin (ki-ka) bersiap mengajukan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mereka bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal jadi pemohon.

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang bersiap mengajukan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mereka mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo (kedua kanan) dan Laode M Syarif bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi usai mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Ketiga pimpinan bersama-sama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal jadi pemohon.

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode M Syarif (kiri), Saut Situmorang dan Agus Rahardjo bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi jelang mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merapikan berkas-berkas jelang mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).