Tiga pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK
Mahkamah Konstitusi
Tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo didampingi Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin (ki-ka) bersiap mengajukan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mereka bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal jadi pemohon.
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang bersiap mengajukan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mereka mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Agus Rahardjo (kedua kanan) dan Laode M Syarif bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi usai mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Ketiga pimpinan bersama-sama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal jadi pemohon.
Pimpinan KPK periode 2015–2019, Laode M Syarif (kiri), Saut Situmorang dan Agus Rahardjo bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi jelang mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merapikan berkas-berkas jelang mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Modal Rp80 Ribu Jualan di Pinggir Jalan, Penghasilan Pria ini Rp3,5 Juta per Hari
Pria asal Sragen yang membagikan cerita inspiratifnya meraih kesukesan berjualan di pinggir jalan dengan penghasilan jutaan rupiah per hari.
Jadi Abdi Negara Pertama dari Kampungnya, Anggota Polisi ini Pulang Kampung Dijemput Orang Sekampung
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang pulang ke kampung halamannya dan mendapatkan sambutan yang sangat meriah dari warga setempat.
Tinggalkan Dunia Keartisan, Potret Jadul Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Pindah ke Kanada - Siap Kerja Jadi Tukang Cuci Piring
Pasangan ini menjadi salah satu duo artis yang memiliki karir yang gemilang di dunia hiburan.
Jarang Terekspose, Video Presiden Soeharto Tiba di Amerika Serikat Tahun 1970 Disambut Langsung Presiden Nixon
Momen Presiden Soeharto lakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pasca Bung Karno dilengserkan.
Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Jalani Bisnis Hanya Untuk Gaya-gayaan, Langsung Minta Bongkar Omzet
Raffi dengan santainya menyebut bahwa sang istri menjalani bisnis hanya sekedar untuk gaya. Tentu saja Nagita tak terima dengan celetukan Raffi.
Relawan Prabowo-Gibran Batal Demo di Depan Gedung MK, Ini Alasannya
Relawan maupun pendukung Prabowo-Gibran tidak jadi menggelar aksi di depan MK.
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
MK Tidak Pertimbangkan Semua Amicus Curiae yang Diterima
Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.
NasDem Nilai Amicus Curiae Megawati Sebagai Bentuk Kepekaan Negarawan
"Itu hak setiap warga negara, dan hal itu menunjukkan kepekaan Bu Mega sebagai seorang negarawan," kata Sekjen NasDem Hermawi
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dasco menilai argumen amicus curiae Megawati sudah lebih dahulu disampaikan oleh kubu 03
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran
MK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang
Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran