Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang (kanan) mendampingi petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9). KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu serta menetapkan dua tersangka, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda dan penyuap Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustoda terkait kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kiri) memaparkan kronologi OTT terkait kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9).

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

Saut Situmorang mendampingi petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9).

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

Saut Situmorang mendampingi petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9).

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9).

KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Dirut Perum Perindo

Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait kuota impor ikan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9).