Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar.
©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami