Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Revisi UU KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Pimpinan Rapat Paripurna Fahri Hamzah mengetuk Palu mengesahkan RUU KPK disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dua Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri) dan Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan RUU KPK.

Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan Pandangan Presiden menganai RUU KPK saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) telah sah dilakukan DPR.

Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan memberikan berkas mengenai RUU KPK yang sah kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fahri Hamzah yang disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan Fadli Zon. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan dihadiri 102 anggota DPR RI

Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Syafruddin saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Momen DPR Saat Sahkan Revisi RUU KPK

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas memberikan bersalaman dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).