Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dalam putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan M Indung Andriani.

Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa M Indung Andriani menjadi perantara suap untuk Bowo Sidik Pangarso.

Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriani (kedua kanan) jelang menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

Ekspresi M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor. Dalam putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan M Indung Andriani.

Eksepsi Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Ditolak

Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineer (IAE), M Indung Andriani usai menjalani sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019).