Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Foto kolase Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8). Sebelumnya, JPU KPK menuntut mereka hukuman antara 5 sampai 7 tahun penjara.

Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana saat sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8).

Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo (kiri) saat sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8).

Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8).

Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Staff Kemenpora Adhi Purnomo saat sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8).

Suap Dana Hibah Kemenpora, 3 Terdakwa Jalani Sidang Pembacaan Nota Pembelaan

Sebelumnya, JPU KPK menuntut mereka hukuman antara 5 sampai 7 tahun penjara.