Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur PT Tjokro Bersaudara tersebut divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terdakwa Kurniawan Eddy Tjokro didampingi keluarga jelang mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terdakwa Kurniawan Eddy Tjokro bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Suap Krakatau Steel, Dirut Tjokro Bersaudara Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terdakwa dugaan suap PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019).