Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Kosmetik Ilegal

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8). Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 kendaraan truk berisi kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya.

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di Halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 11 unit kendaraan truk berisi kosmetik, obat - obatan dan barang ilegal lainnya di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 11 unit kendaraan truk berisi kosmetik, obat - obatan dan barang ilegal lainnya di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 11 unit kendaraan truk berisi kosmetik, obat - obatan dan barang ilegal lainnya di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 11 unit kendaraan truk berisi kosmetik, obat - obatan dan barang ilegal lainnya di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal

Petugas Subdit I Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan 11 unit kendaraan truk berisi kosmetik, obat - obatan dan barang ilegal lainnya di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).