Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 4 orang tersangka dan barang bukti 43,5 kg sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau.
©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami