Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6). Ratna menyampaikan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Ratna dengan hukuman enam tahun penjara.
©Liputan6.com/Herman Zakharia