Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin (belakang) dan Direktur PT. Wisata Bahagia, Liliana Hidayat (depan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap tentang penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.

Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Direktur PT. Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6). Liliana diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.

Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6). Liliana diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.

Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Direktur PT. Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6). Liliana diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.

Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat

Direktur PT. Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6). Liliana diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.