Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Kemnaker

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2019 di Pusat Layanan Terpadu Satu atap (PTSA) gedung B lantai 1 kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (20/5). Posko ini hadir untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR dan selanjutnya menindaklanjutinya atas pengaduan keterlambatan pembayaran THR sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Hanif mengatakan pembentukan posko THR 2019 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang sudah didirikan dari tahun ke tahun.

Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Tak hanya di pusat, posko-posko THR juga dibentuk di dinas-dinas tenaga kerja di setiap provinsi.

Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Layanan Posko THR 2019 ini dibuka mulai 20 Mei-10 Juni 2018, setiap hari kerja jam 08.00-15.30 WIB dan hari libur jam 09.00-15.30 WIB.

Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

Pengaduan juga bisa dilakukan melalui telepon : 021 526 0488; Whatsapp : 0812 1257 6261 (pelayanan konsultasi); 0813 1038 0973 (penegakan konsultasi) dan email : poskothr@kmnaker.go.id serta @link aduan : http.bit.ly/pengaduanTHR.