Petugas saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Kejari Jakarta Timur Musnahkan Senjata Api dan Narkoba
Pemusnahan Narkoba
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api, senjata tajam dan beberapa jenis narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Teungku Rahman saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus hukum di wilayah Jakarta Timur periode 2018-2019.
Barang bukti senjata tajam hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 saat akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Petugas saat memusnahkan barang bukti senjata api hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Petugas menunjukkan barang bukti senjata api hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 sebelum pemusnahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Fakta Baru Penangkapan Terduga Dukun Santet di Tangsel: Pelaku Punya 2 Senpi, Granat hingga Magasin
Pria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Teka-Teki Sumber Senjata Api Gathan Saleh
Polisi masih menyidik dari mana Ghatan mendapat senjata itu. Sebab, adanya kejanggalan dari pengakuan Ghatan.
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya
Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor
Yana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.