Petugas saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Kejari Jakarta Timur Musnahkan Senjata Api dan Narkoba
Pemusnahan Narkoba
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api, senjata tajam dan beberapa jenis narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Teungku Rahman saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus hukum di wilayah Jakarta Timur periode 2018-2019.
Barang bukti senjata tajam hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 saat akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Petugas saat memusnahkan barang bukti senjata api hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Petugas menunjukkan barang bukti senjata api hasil kejahatan selama tahun 2018 hingga 2019 sebelum pemusnahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tahun 2018 hingga 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Fakta-fakta Menarik Mooryati Soedibyo 'Empu Jamu' Pendiri Mustika Ratu, Meninggal di Usia 96 Tahun
Pendiri Mustika Ratu yakni Mooryati Soedibyo telah menghembuskan napas terakhirnya di usia 96 tahun.
Ibu Menyusui Dilarang Minum Air Dingin Nanti Anak Pilek, Ternyata Begini Penjelasan Sebenarnya
Suhu ASI juga diatur untuk menyamakan suhu tubuh sang ibu sehingga nyaman dikonsumsi oleh bayi.
Beda Dengan yang Lain, Begini Sapaan Spesial Hotman Paris saat Jabat Tangan Prabowo Subianto
Ada sapaan spesial yang mencuri perhatian saat Hotman menjabat tangan Prabowo.
Struk Belanja Tahun 1992 ini Bikin Kaget, Belanja Seabrek-abrek Cuma Rp45 Ribu
Cukup menyita perhatian, belum lama ini beredar potret struk belanja yang dicetak pada era 90-an.
Potret Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Chandrika Chika dan kelima rekannya telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menggemparkan.
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Fakta Baru Penangkapan Terduga Dukun Santet di Tangsel: Pelaku Punya 2 Senpi, Granat hingga Magasin
Pria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Teka-Teki Sumber Senjata Api Gathan Saleh
Polisi masih menyidik dari mana Ghatan mendapat senjata itu. Sebab, adanya kejanggalan dari pengakuan Ghatan.
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito