Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan (kiri) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan terkait kronologis operasi tangkap tangan atau OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar dalam 24 kardus terkait kasus suap yang melibatkan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.

KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

Tersangka Bowo Sidik Pangarso diduga telah menerima suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Rp 8 miliar.

KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan bersama penyidik saat meninjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan tersebut saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan bersama penyidik saat meninjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan tersebut saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).