Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution saat akan menjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Mantan Presiden Komisaris Lippo Group itu mengaku menerima putusan majelis hakim terkait kasus suap di PN Jakarta Pusat.

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Ekspresi terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution saat menjalani sidang pembacaan putusan. Eddy memutuskan untuk tidak mengajukan banding dalam kasusnya ini.

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution (kiri) bersalaman jelang menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3).

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3).

Ekspresi Eddy Sindoro Saat Terima Hukuman 4 Tahun Penjara

Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dikawal usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3).