Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Liputan6.com

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Terdakwa dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 dan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3). Dalam sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan.

Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf tampak sedang berbincang jelang sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Sabang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3).

Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Terdakwa dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 dan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3).

Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Terdakwa dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 dan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3).

Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Terdakwa dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 dan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3).

Ekspresi Irwandi Yusuf Saat Simak Keterangan Saksi Meringankan

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang didampingi penasehat hukumnya menyimak keterangan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12).