Kuasa Hukum dan sejumlah calon jemaah korban First Travel saat tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Sejumlah calon jemaah korban First Travel dan kuasa hukum mendatangi PN Depok guna mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel dan memberikan ganti rugi pada jemaah korban First Travel.
©Liputan6.com/Herman Zakharia