Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

Mahkamah Konstitusi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) membacakan putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional , Pendidikan Profesi, Gelar Profesi dan Asosiasi serta Perseroan Terbatas.

MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

Hakim Mahkamah Konstitusi, Wahiduddin Adams (tengah) membacakan nota putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2).

MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

Suasana pembacaan putusan perkara di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian UU tentang ASN, SPN, Pendidikan Profesi dan Gelar Profesi dan Asosiasi.

MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna (tengah) membacakan nota putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2).

MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN hingga Gelar Profesi

Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih (kiri) membacakan nota putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2).