Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/2). Merdeka menuntut KPK segera memanggil para aktor mafia hukum di balik kasus suap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, untuk meringankan vonis terdakwa kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum

Massa dari Masyarakat Peduli Keadilan membentangkan poster saat berunjuk rasa menuntut KPK menjerat mafia hukum di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).