Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri merilis kasus peredaran narkotika jenis methaphetamine (sabu) sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengamankan 12 pelaku dan barang bukti berupa 29 kg sabu.

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Sejumlah tersangka digelandang dalam rilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan barang bukti merilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).

Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, Lombok di Jakarta, Jumat (7/12).