Warga berjalan menuju mobil yang diparkir di Park and Ride kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (6/12). Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir per Januari 2019 yang sebelumnya Rp 5.000 per hari untuk mobil dan Rp 2.000 per hari untuk motor guna mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho