Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menunjukkan tiga tersangka kasus tindak pidana penipuan melalui email di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/11). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan melalui e-mail hijacking dengan tersangka yakni Dina Febriyanti alias Cut Adama alias Paramita Yuna alias Unaya Sari Dewi, dan Puput Bambang. Keduanya warga negara Indonesia. Satu lagi warga negara Nigeria, Ndubuike Gilber Ukpogu.

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Tiga tersangka kasus tindak pidana penipuan melalui email saat dihadirkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/11).

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Kombes Pol Rickynaldo Chairul menunjukkan tiga tersangka kasus tindak pidana penipuan melalui email di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/11).

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Kombes Pol Rickynaldo Chairul menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana penipuan melalui email di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/11).

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana penipuan melalui email yang berhasil diamankan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/11).

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan melalui e-mail hijacking dengan dua orang tersangka warga negara Indonesia dan satu orang warga Nigeria.