Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman tersangka suap impor gula

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/10). Irman Gusman mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Upaya tersebut diharapkan dapat meringankan hukumannya terkait kasus korupsi kuota gula impor.

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Sebelumnya, Irman divonis penjara 4,5 tahun oleh mejelis hakim Pengadilan TIpikor, pada Februari 2017, karena terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman saat menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10).

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman tampak semringah seusai menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10).

Irman Gusman ajukan PK terkait kasus suap gula impor

Irman Gusman seusai menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10).