
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/10). Irman Gusman mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Upaya tersebut diharapkan dapat meringankan hukumannya terkait kasus korupsi kuota gula impor.