Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9). Sepanjang 2018, Bea Cukai Pasar Baru bersama Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap jaringan penyelundup berbagai jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten dengan barang bukti berupa 719,8 gram methampethamine, 50 ribu butir ekstasi, 4 kg daun khat, 4 kg ketamine, dan 30 ribu butir happy five yang diselundupkan melalui barang kiriman pos.

Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Sejumlah pelaku dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9).

Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Petugas menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9).

Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Sejumlah pelaku dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9).

Bea Cukai, Pos Indonesia, dan Polda Metro ungkap penyelundupan narkoba sepanjang 2018

Ekspresi sejumlah pelaku saat dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkoba di Gedung Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9).