Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Liputan6.com

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Terdakwa perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Abdul Basit saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Ekspresi terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit jelang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).

Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Terdakwa perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Abdul Basit bersama penasehat hukumnya tampak berdiskusi saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).

Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).

Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8).