Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman menjalani sidang lanjutan dengan PN Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan pleidoi Aman Abdurrahman atas tuduhan keterlibatan dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.
Suasana sempat mencekam saat terdengar dua kali dentuman keras dari luar ruangan. Setelah sempat diskors 3 menit, sidang kembali dilanjutkan.
Aman Abdurrahman memberikan pembelaannya. Dia mengaku tidak mengetahui rentetan teror bom mulai dari bom Thamrin hingga Kampung Melayu. Di akhir pleidoinya, Aman mengaku tidak gentar menghadapi vonis majelis hakim. Termasuk jika akhirnya palu hakim memutuskan Aman dieksekusi mati.