Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Tilang Manual

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Petugas kepolisian lalu lintas saat menilang pengendara yang melanggar di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Penerapan kembali tilang manual dilakukan karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengungkapkan salah satu alasan kebijakan tilang manual kembali diberlakukan karena banyak pelanggaran yang tak bisa ditindak lewat sistem tilang elektronik (ETLE).

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Petugas kepolisian lalu lintas saat meminta kelengkapan surat kendaraan dan SIM dari seorang pengendara mobil yang ditaling karena melanggar di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Pemberlakuan tilang manual bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya ini dilakukan karena banyak pelanggaran yang tak bisa ditindak lewat sistem tilang elektronik (ETLE).

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Petugas kepolisian lalu lintas saat menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta, Senin (15/5/2023).