Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Teddy mengenakan batik berwarna cokelat masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jenderal polisi bintang dua itu sesekali menyapa Ketua majelis hakim, JPU, dan tim penasihat hukum saat memasuki ruang sidang.

Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Teddy mengenakan batik berwarna cokelat masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jenderal polisi bintang dua itu sesekali menyapa Ketua majelis hakim, JPU, dan tim penasihat hukum saat memasuki ruang sidang.

Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Sorot mata tajam Teddy Minahasa terlihat saat memasuki ruang sidang. Dia kemudian duduk di kursi panas ruang sidang.

Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlibat peredaran narkoba jenis sabu 5 kilogram. Sabu 5 kilogram itu merupakan bagian barang bukti narkoba 41,387 kilogram hasil pengungkapan Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Peredaran narkoba dilakukan Teddy Minahasa terbongkar dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Polisi menyita 3,3 kilogram sabu dari 1,7 kilogram sabu telah diedarkan Teddy Minahasa Cs.

Tatapan Tajam Irjen Teddy Minahasa di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Polisi juga menetapkan empat tersangka terkait kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.