Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Pelanggaran Jalur Busway

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Sejumlah pelanggar lalu lintas tengah mengantre di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11). Dalam persidangan tersebut, tak sedikit mereka yang ditilang karena menerobos jalur Transjakarta.

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Para pelanggar lalu lintas tengah mengantre untuk menjalani sidang di depan ruangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11). Sejak dibuka pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, antrean sudah mencapai 750 orang.

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Suasana persidangan para pelanggar lalu lintas di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11). Dalam sidang itu, sejumlah penerobos jalur Transjakarta belum dikenai denda maksimal seperti yang diumumkan, yakni Rp 500 ribu bagi pengendara motor dan Rp 1 juta bagi pengendara mobil.

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Denda yang dikenakan bagi penerobos jalur Transjakarta pun berbeda antara pengendara motor dan mobil. Mobil didenda Rp 150.000 dan motor Rp 70.000-Rp 80.000.

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Panitera persidangan memanggil satu per satu pelanggar lalu lintas di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Seorang panitera persidangan menunjukkan blangko tilang bagi penerobos jalur Transjakarta di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Seorang pelanggar lalu lintas tengah menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Ratusan penerobos jalur Transjakarta antre sidang di PN Jaksel

Seorang pelanggar lalu lintas tengah membayar denda yang dikenakan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/11).