Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Besok

Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Besok

ganjil genap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Besok

Kendaraan melintas di ruas Ganjil Genap di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan kendaraan pelanggar Ganjil Genap di 25 ruas jalan Ibu Kota pada masa PSBB Transisi berlaku mulai Senin (10/8) besok.

Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Besok

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan kendaraan pelanggar Ganjil Genap di 25 ruas jalan Ibu Kota pada masa PSBB Transisi berlaku mulai Senin (10/8) besok.

Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Besok

Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan denda tilang Rp 500.000 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Besok

Kendaraan melintas di ruas Ganjil Genap di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan kendaraan pelanggar Ganjil Genap di 25 ruas jalan Ibu Kota pada masa PSBB Transisi berlaku mulai Senin (10/8) besok.