Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Pajak

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Sejumlah penumpang berada di sekitar terminal bus Blok M, Jakarta, Rabu (13/11). Permintaan Pemprov DKI terkait penghapusan pajak untuk pengadaan angkutan umum di ibu kota mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Selama ini, angkutan umum masuk dalam kategori barang mewah dan berpajak tinggi, yakni mencapai 40 persen.

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mendesak Direktorat Jenderal Pajak menjadikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terhadap transportasi massal menjadi nol persen.

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Menurut Ahok, penerapan pajak nol persen untuk unit transportasi massal dapat mempermudah penambahan armada.

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Suasana sejumlah calon penumpang saat menanti datangnya angkutan umum di terminal bus Blok M, Jakarta, Rabu (13/11).

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Sejumlah angkutan umum jenis metromini di terminal bus Blok M, Jakarta, Rabu (13/11).

Penerapan pajak nol persen bagi angkutan umum di Ibu Kota

Dengan penerapan pajak nol persen ini, diharapkan akan mempermudah pengadaan dan peremajaan angkutan massal tersebut.