Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

tol

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Lalu-lintas kendaraan saat melintasi Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Lalu-lintas kendaraan saat melintasi Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Informasi kenaikan tarif terlihat di papan layar yang berada di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Lalu-lintas kendaraan saat melintasi Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik

Lalu-lintas kendaraan saat melintasi Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan.