Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Corona di Indonesia

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Calon penumpang menggunakan masker saat menunggu kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta melakukan peningkatan pencegahan penyebaran wabah pandemi tersebut dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker.

Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Masyarakat di imbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.

Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari.

Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Serukan Warga Wajib Gunakan Masker

Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai tanggal 6 – 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020.