Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Pemprov DKI

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Petugas membersihkan makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, untuk mempersingkat proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. Hal itu dikarenakan proses birokrasi saat ini dianggap rumit dan mempersulit ahli waris.

Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Petugas membersihkan makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, untuk mempersingkat proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. Hal itu dikarenakan proses birokrasi saat ini dianggap rumit dan mempersulit ahli waris.

Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Petugas membersihkan makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, untuk mempersingkat proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. Hal itu dikarenakan proses birokrasi saat ini dianggap rumit dan mempersulit ahli waris.

Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Petugas membersihkan makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, untuk mempersingkat proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. Hal itu dikarenakan proses birokrasi saat ini dianggap rumit dan mempersulit ahli waris.

Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Petugas membersihkan makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, untuk mempersingkat proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. Hal itu dikarenakan proses birokrasi saat ini dianggap rumit dan mempersulit ahli waris.

Birokrasi Rumit, Pemprov DKI Diminta Persingkat Izin Perpanjangan Sewa Makam

Petugas membersihkan makam di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, untuk mempersingkat proses izin perpanjangan sewa makam di Jakarta. Hal itu dikarenakan proses birokrasi saat ini dianggap rumit dan mempersulit ahli waris.