
Pekerja melintasi JPO saat kemacetan kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/5/2023).
kemacetan
Pekerja melintasi JPO saat kemacetan kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Rencananya pembagian jam kerja akan dibagi menjadi dua opsi.
Yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Pembagian menjadi dua opsi ini dilakukan sebagai langkah dan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Pembagian jam kerja menjadi dua opsi ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan pada jam sibuk pulang kerja di ibukota.
Suasana kemacetan kendaraan saat jam sibuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/5/2023).