Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

kemacetan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Pekerja melintasi JPO saat kemacetan kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Rencananya pembagian jam kerja akan dibagi menjadi dua opsi.

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Pembagian menjadi dua opsi ini dilakukan sebagai langkah dan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Pembagian jam kerja menjadi dua opsi ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan pada jam sibuk pulang kerja di ibukota.

Aturan Jam Kerja untuk Mengurai Kemacetan di Jakarta

Suasana kemacetan kendaraan saat jam sibuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/5/2023).