Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Tujuan Sosialisasi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Masyarakat membawa poster sosialisasi UU TPKS saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Sejumlah masyarakat menggelar aksi kampanye untuk mensosialisasikan Undang-Undang Tindak Pelaku Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Kampanye tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui UU ini menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Dalam UU ini juga dijelaskan bahwa, bukan hanya korban yang bisa melaporkan tindak kekerasan seksual, tapi bagi yang mendengar atau melihat juga bisa melaporkan.

Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Masyarakat membawa poster sosialisasi UU TPKS saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Sosialisasi UU Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Saat Car Free Day di Bundaran HI

Masyarakat membawa poster sosialisasi UU TPKS saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9/2022).