Petugas gabungan mengalihkan kendaraan berplat nomor ganjil saat pelaksanaan kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah kota Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap pada periode 12-16 Agustus 2021 menggantikan penyekatan PPKM di delapan ruas jalan di Ibu Kota.
©2021 Liputan6.com/Johan TalloEmosi Mahasiswi Gigit dan Coba Rebut Senjata Polantas di Jaktim Berujung Tersangka
Sekitar 40 Menit yang laluAnggota DPRD DKI Fraksi PDIP Harap Anies Tinjau Ulang Pergantian Nama Jalan Tahap Dua
Sekitar 6 Jam yang laluEarth Hour 2022, Anies Ajak Warga Jakarta Matikan Lampu selama 1 Jam
Sekitar 12 Jam yang laluCerita Masa Kecil Anies Baswedan
Sekitar 13 Jam yang laluWagub DKI Tak Masalah Dana Rp7,6 M Revitalisasi Pasar Gembrong dari Baznas
Sekitar 15 Jam yang laluPergantian Nama Jalan Diprotes Warga, Pemprov DKI Tak Akan Batalkan Kebijakan
Sekitar 16 Jam yang laluPolisi Soal Balap Liar Mobil di Asia Afrika: Sudah Diamankan, Tidak Ada Taruhan
Sekitar 19 Jam yang laluPemprov DKI Selenggarakan Salat Iduladha di JIS
Sekitar 1 Hari yang laluPenjelasan Wagub DKI Soal Helipad di Kepulauan Seribu
Sekitar 1 Hari yang laluPemprov DKI Pertimbangkan Ali Sadikin Jadi Nama Jalan di Jakarta
Sekitar 1 Hari yang laluUsai Kebakaran, Kampung Gembira Gembrong akan Dibangun Anies dengan Biaya Rp7,6 M
Sekitar 1 Hari yang laluHemat Energi, Lampu di Sejumlah Lokasi DKI Jakarta Dipadamkan selama 1 Jam Besok
Sekitar 1 Hari yang laluPolisi Sebut Mahasiswi Ngamuk hingga Gigit Polantas Tak Terpengaruh Narkoba
Sekitar 1 Hari yang laluPenjelasan Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami