Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Ziarah kubur

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Warga saat berziarah ke makam, di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan larangan ziarah kubur pada perayaan Idul fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai Selasa 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021.

Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Warga saat berziarah ke makam, di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Larangan ini dilakukkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah kubur. Namun untuk pemakaman tetap berjalan yang diatur oleh pihak pengelola.

Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Warga melintas di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan larangan ziarah kubur pada perayaan Idul fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai Selasa 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021.

Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Pengelola merawat makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Larangan ini dilakukkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat berkumpul untuk berziarah kubur. Namun untuk pemakaman tetap berjalan yang diatur oleh pihak pengelola.

Pemprov DKI Jakarta Larang Ziarah Kubur Saat Lebaran

Pengelola merawat makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan larangan ziarah kubur pada perayaan Idul fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai Selasa 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021.