Petugas melakukan uji emisi pada sepeda motor warga di Jakarta Barat, Rabu (13/1). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan, bagi motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi akan dikenakan disinsentif berupa tarif parkir yang tinggi dan penegakan tilang.
©Liputan6.com/Angga Yuniar
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami