Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Jalur Sepeda Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Kendaraan melintas di sekitar jalur sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Mulai 20 November 2019, penindakan tilang diberlakukan kepada para penerobos jalur sepeda di Jakarta.

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Aturan ini akan berlaku setelah Pemprov DKI menerapkan uji coba selama beberapa bulan terhadap beberapa jalur sepeda.

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Pengendara yang menyerobot jalur sepeda akan dikenakan denda Rp 500 ribu atau pidana kurungan dua bulan.

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Sementara bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda akan dikenakan denda Rp 250 ribu per hari.

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di tahun 2019.

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Sebelumnya, sosialisasi penggunaan jalur sepeda sudah dilakukan Pemprov DKI sejak 20 Oktober hingga 19 November 2019.

Sosialisasi Jalur Sepeda Berakhir, Pengendara Masih Banyak yang Menerobos

Kerucut lalu lintas terlihat menjadi pembatas antara jalur sepeda dengan jalur kendaraan di Jalan Fatmawati Raya.