Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Pemakzulan Donald Trump

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi mengetuk palu saat memimpin pemungutan suara terkait pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Gedung Capitol AS, Washington, pada 13 Januari 2021. DPR AS kembali memakzulkan Donald Trump karena "menghasut huru-hara" setelah segerombolan pendukungnya menyerbu Gedung Capitol AS pekan lalu.

DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin pemungutan suara terkait pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Gedung Capitol AS, Washington, pada 13 Januari 2021. Resolusi DPR menyatakan, tindakan Trump dan pidatonya sebelum penyerbuan ke Gedung Capitol AS memicu kerusuhan.

DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Ketua DPR AS Nancy Pelosi melakukan penandatanganan dokumen pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Gedung Capitol AS, Washington, pada 13 Januari 2021. Berdasarkan hasil pemungutan suara, 232 anggota menginginkan pemakzulan dan 197 anggota menolak.

DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Langkah pemakzulan ini, kata Pelosi, juga memberi gambaran bahwa "Donald Trump jelas menjadi ancaman nyata bagi negara".

DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menunjukkan dokumen pemakzulan Presiden AS Donald Trump di Gedung Capitol AS, Washington, pada 13 Januari 2021.

DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kalinya

Dengan ini, Trump tercatat dalam sejarah AS sebagai presiden yang mengalami dua kali pemakzulan. Pada Desember 2019 lalu, DPR AS sepakat memakzulkan Trump terkait penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres.